Selamat Datang di Website Desa Sumber Wetan

Sumber Wetan

Desa Sumber Wetan merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah 391.000 Ha yang terdiri atas 6 Dusun 8 RW dan 16 RT. Batas wilayah administrasi desa Sumber Wetan: Sebelah Utara desa Gadel Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Sebelah Timur desa Bodas Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Sebelah Selatan desa Pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka dan Sebelah Barat desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. 

Desa Sumber Wetan Visi Misi

Desa Sumber Wetan punya cita-cita ingin menjadi desa Mandiri di Kabupaten Majalengka dalam bidang Agrobisnis, Pertanian, Perkebunan dan Usaha Kecil yang berbasis masyarakat yang berakhlaqul kharimah, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan 6 (enam) tahun ke depan atau 2020-2025, Pemerintah Desa Sumber Wetan menetapkan Visi “Menuju Desa Sumber Wetan yang Mandiri, Adil, Sejahtera, Unggul, Sopan dan Berintegritas:”.

USI SANUSI, SKM

Kepala Desa

Opini & Berita Desa

Berita seputar Dunia Pemberdayaan dan Pembangunan di Desa

Peningkatan Kapasitas SDM

Bidang Pemberdayaan

Pembangunan Infrastruktur Desa

Bidang Pembangunan

Kesehatan Masyarakat Desa

Pelayanan Sosial Dasar

Ragam Kegiatan Desa

Apa saja yang kamu ketahui tentang kegiatan di masyarakat pedesaan? Nah, kali ini kita akan mengajak belajar tentang bentuk kegiatan ekonomi di masyarakat pedesaan. Lantas, apa saja kegiatan ekonomi yang kerap dilakukan di tengah masyarakat pedesaan? Yuk, kita cari tahu. Seperti diketahui, desa selalu identik dengan wilayah yang jauh dari perkotaan. Desa juga identik dengan lingkungan yang masih asri dan dikelilingi alam terbuka. Keadaan sosial dan geografis tersebut juga membangun perilaku masyarakat desa di bidang ekonomi. Di wilayah pedesaan, masyarakatnya memiliki beberapa mata pencaharian sebagai penunjang ekonomi mereka. Kebanyakan dari masyarakat pedesaan memanfaatkan kekayaan alam sekitar untuk mencari nafkah. Beberapa di antaranya adalah dengan bertani dan berkebun. Namun masih ada beberapa kegiatan ekonomi lainnya yang dilakukan masyarakat pedesaaan.  Yuk, langsung saja kita cari tahu kegiatan ekonomi di masyarakat pedesaan!

UMKM Desa Sumberwetan

UMKM desa menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi pada kelas kecil sampai menengah dan juga mampu mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru

Kegiatan Adat Tahunan Desa Sumberwetan

Objek wisata Religi ini merupakan peninggalan budaya yang merupakan sebuah sumur keramat yang airnya dipercaya oleh masyarakat sekitar untuk membersihkan atau menyucikan diri. 

12

Rabiul Awal

Ipral Mulud

12

Rabiul Awal

Jelajah Desa Sumber Wetan

Jelajah Desa bertujuan untuk mempublikasikan dan mempromosikan potensi desa. Potensi desa dimaksud dapat berupa : potensi pariwisata, potensi UMKM, potensi agro/hortikultur, potensi seni/budaya, industri kerajinan/souvenir, dan inovasi desa.

Menemui Pemerintah Desa Sumberwetan

Pemerintah Desa disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Usi Sanusi

Kepala Desa

Caswa Wiguna

Caswa Wiguna

Kaur Perencanaan

Caswa Wiguna

Kaur Perencanaan

Cartono

Sekertaris Desa

Ari Riati

Kaur TU dan Umum

Aris Tarsono

Bendahara

Jaelani Munawar

Kaur Pemerintahan

Cityvile Overview Services & Top Requests

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua

Regulasi

UU Desa No.6 Tahun 2014

Kepmendes No.82 Tahun 2022 Ketahanan Pangan

Perbup No 44 Thn 2020 ttg Tata Cara Pengadaan Barjas di Desa

Permendesa No.7 Tahun 2023 ttg Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Kegiatan Desa Terkini

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program pemerintah desa dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada agar dapat berkembang serta dapat membantu proses kemajuan desa. Sasaran dalam program pemberdayaan masyarakat ini mencakup semua bidang, mulai dari pemerintahan, kelembagaan, kesehatan, ekonomi masyarakat, teknologi, dan pendidikan.

× Perlu Bantuan?